OKETEBO.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo kembali menggelar Penerangan Hukum. Kali ini pesertanya adalah Kepala Desa dan Ketua BPD se Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi
Penerangan Hukum dengan tema "Tata Kelola Keuangan Desa Dan Aset Desa Dari Perspektif Penegakan Hukum" digelar di aula utama kantor Kejari Tebo pada Senin, 19 September 2022.
Kegiatan yang bertujuan untuk percepatan penyerapan anggaran desa dan menghindari persolan hukum yang ada ini, dihadiri dan dibuka langsung oleh Kajari Tebo.
Baca Juga: Melalui Program Penerangan Hukum, Kejari Tebo Sosialisasi Pengamanan Pembangunan Strategis
Baca Juga: Santriwati Ponpes Al Azizi Dapat Penyuluhan Hukum Dari Kejari Tebo
Baca Juga: Kejari Tebo Sambut Kedatangan Kajati Jambi
Dalam arahannya, Kajari Tebo Dinar Kripsiaji mengatakan, Penerangan Hukum ini diselengara karena masih adanya laporan tentang pengunaan dana desa yang kurang pas pada penggunaannya.
"Dalam rangka percepatan penyerapan anggaran desa dan untuk menghindari persolan hukum, maka kegiatan ini kita laksanakan," kata Dinar Kripsiaji melalui Kasi Intelijen Kejari Tebo, Ari Chandra Pratama.
Baca Juga: 7 Perusahaan Ini Disebut-sebut Massa Saat Aksi Di Kantor Kejari Tebo