Santriwati Ponpes Al Azizi Dapat Penyuluhan Hukum Dari Kejari Tebo

- 1 September 2022, 20:35 WIB
Kasi Intel Kejari Tebo, Ari Chandra Pratama memberikan materi penyuluhan hukum.
Kasi Intel Kejari Tebo, Ari Chandra Pratama memberikan materi penyuluhan hukum. /Ist /

OKETEBO.com - Santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Azizi mendapat penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Kamis, 1 September 2022.

Kajari Tebo, Dinar Kripsiaji melalui Kasi Intelijen Kejari Tebo, Ari Chandra Pratama mengatakan, penyuluhan hukum ini merupakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kajari Tebo.

"Hari ini  progam JMS di Pondok Pesantren Al-Azizi Kabupaten Tebo," kata Ari Candra Pratama usai penyuluhan.

Baca Juga: Kejari Tebo Sambut Kedatangan Kajati Jambi

Baca Juga: Kejati NTB Sosialisasi Undang-Undang Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Yang Baru 

Baca Juga: Kajari Bungo Sambut Kedatangan Elan Suherlan, Pejabat Kajati Jambi Yang Baru

Dijelaskannya, pada penyuluhan hukum JMS ini, dia turun langsung sebagai pemateri. Selain itu, sebagai pemateri adalah Rara Anggaraini, S.H Kasubsi Ideologi Politik Pertahanan Keamanan Sosial Budaya Kemasyarakatan Teknologi Informasi Produksi Intelijen dan Penerangan Hukum pada bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tebo dan Hari Anggara, S.H Jaksa Fungsional pada bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tebo.

Pada penyuluhan hukum ini, lanjut dia, mengangkat materi tentang pengenalan lembaga Kejaksaan, tindak Pidana Asusila terhadap Anak dan bijak dalam bermedia sosial.

"Ada sekitar 70 (tujuh puluh) peserta yang terdiri dari santriwati Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah Pondok Pesantren  Al-Azizi Kabupaten Tebo beserta para Ustadz," ujarnya.

Dikatakannya, penyuluhan hukum ini diakhiri dengan materi tanya jawab. Para pemateri memberikan beberapa pertanyaan kepada serta, dan peserta yang bisa menjawab mendapatkan hadiah berupa Al-Quran.

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x