OKETEBO.com - Selama momen libur panjang Lebaran Idul Fitri 2024, aturan Ganjil-Genap di Jakarta akan ditangguhkan. Ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat mudik lebaran.
Penangguhan aturan Ganjil-Genap di Jakarta mulai berlaku sejak tanggal 6 hingga 15 April 2024.
Kebijakan ini diambil karena Polri menyadari bahwa banyak orang akan melakukan perjalanan mudik selama periode tersebut, sehingga membuat lalu lintas di Jakarta menjadi lebih lancar.
“Sehubungan dengan adanya Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 H Kebijakan Ganjil Genap ditiadakan. Mulai tanggal 6-15 April 2024,” keterangan yanh dilansir Oke Tebo dari aplikasi resmi X TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, Minggu, 7 April 2024.
Baca Juga: Dipanggil Disnakertrans Tebo, Pimpinan PT Winner Prima Sekata Berasalan Masih di Jakarta
Baca Juga: Cuaca Hari Ini di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur DKI Jakarta, Minggu, 17 Maret 2024
Untuk diketahui, berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 telah dijelaskan tentang waktu tidak diberlakukannya Ganjil-Genap di Jakarta.
Baca Juga: Demi Keadilan, Pasutri Dari Tebo Jambi Nekat ke Jakarta Temui Hotman Paris
Adapun penjelasan Pergub tersebut yakni hari Sabtu, Minggu serta hari libur nasional tidak akan diberlakukan Ganji-Genap.