Selain Jaksa Agung, Sang Istri Ny. Sruning Burhanuddin Dianugerahi Gelar 'Karang Setio'

- 27 Agustus 2022, 16:03 WIB
. Sruning Burhanuddin saat menerima Gelar 'Karang Setio'
. Sruning Burhanuddin saat menerima Gelar 'Karang Setio' /Ist/

OKETEBO.com - Gelar Adat "Sri Paduko Agung Mustiko Alam" secara resmi diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin saat berkunjung ke Provinsi Jambi.

Gelar tersebut diberikan langsung oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi, Hasan Basri Agus di Balairung Lembaga Adat Melayu Jambi, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Selain Jaksa Agung, sang istri Ny. Sruning Burhanuddin juga dianugerahi gelar “Karang Setio”. 

Baca Juga: Dianugerahi Gelar Adat Sri Paduko Agung Mustiko Alam, Jaksa Agung: Bangga Dan Terharu

Baca Juga: Ternyata Jaksa Agung Pernah Menjabat Kastel Kejari Jambi, Ini Kata Dia Saat Kunker ke Jambi

Baca Juga: Jaksa Agung Instruksikan Seluruh Kejati dan Kejari Tingkatkan Penanganan Kasus Korupsi

Penganugerahan gelar Karang Setio kepada Ny. Sruning Burhanuddin ini ditandai dengan pemberian kalung emas dan piagam oleh istri Gubernur Jambi Hesnidar Haris.

“Atas namo pribadi dan keluargo, maupun atas namo seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia, kami mengucapkan terimo kasih atas penghargaan yang telah diberikan oleh masyarakat Jambi, melalui Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi," kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung berharap dengan penghargaan ini akan memberikan motivasi kepada dia dan seluruh jajaran kejaksaan untuk bisa membaktikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara yang dicintai. 

"Tentu ini merupakan beban yang tidak ringan ketiko gelar iko kami sandang, oleh karenanyo tunjuk ajar dari seluruh datuk datin kepado kami, akan semakin menguatkan kami untuk melestarikan salah satu aset tak ternilai yang kito miliki ini,” ujar Jaksa Agung.

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x