OKETEBO.com - Kondisi jalan dua jalur yang menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, kini sudah mulai berlubang.
Warga menduga kerusakan jalan tersebut disebabkan oleh banyaknya angkutan batubara berjenis dam truk yang melintas di jalan tersebut.
Warga berharap pemerintah provinsi maupun kabupaten dapat mengambil tindakan tegas terhadap angkutan batubara tersebut agar jalan yang menjadi wajah Kota Tebo dapat terjaga dengan baik.
“Katanya pemerintah telah melarang angkutan batubara melintasi jalan umum di wilayah Provinsi Jambi. Jika diperbolehkan, hanya angkutan batubara berjenis PS dengan kapasitas atau tonase di bawah 10 ton yang diizinkan,” ucap Tono, Kamis, 29 Februari 2024.
Baca Juga: Jelang Pilpres 2024 di Jambi, Angkutan Batubara Jenis Dam Truk Bebas Melintas di Bungo dan Tebo
Baca Juga: Keputusan Gubenur Jambi di Kacangin, Puluhan Dam Truk Angkutan Batubara Bebas Melintas di Bungo Tebo
Namun, kehadiran angkutan batubara berjenis dam truk yang diduga melanggar aturan tersebut telah menyebabkan kerusakan jalan.
Kerusakan jalan ini menjadi perhatian serius bagi warga karena jalan tersebut merupakan salah satu infrastruktur penting di Kabupaten Tebo.
Warga khawatir kerusakan jalan akan mempengaruhi mobilitas dan keselamatan pengguna jalan, serta merusak citra Kota Tebo.