7 Perusahaan Ini Disebut-sebut Massa Saat Aksi Di Kantor Kejari Tebo

- 8 September 2022, 17:17 WIB
Massa dari LSM Pekat IB saat orasi.
Massa dari LSM Pekat IB saat orasi. /Iyal /

OKETEBO.com - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tebo didemo massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pekat IB pada Rabu, 7 September 2022 kemarin.

Ada 19 poin yang menjadi sorotan massa saat orasi didepan kantor Adhiyaksa tersebut, dan seluruhnya telah disampaikan kepada Kejari Tebo dan Kejati Jambi.

Baca Juga: LSM Pekat IB Nilai Inspektorat Tebo Lamban Merespon Informasi Publik

Baca Juga: LSM MAPPAN Ungkap Kasus Tebo, Ini Jawaban Kejaksaan Saat Audiensi

Baca Juga: Hebat, Masyarakat Binaan Mampu Mengendalikan Peredaran Narkoba Dari Dalam Lapas

Dari 9 poin tersebut, ada 7 perusahaan yang disorot LSM Pekat IB agar segera dilakukan upaya hukum terkait dengan temuan BPK Jambi.

Tujuh perusahaan tersebut yakni:

  1. CV Karya Hutama, 
  2. PT Piramid Anugrah Nusantara , 
  3. PT Swikarsa Mandiri Utama, 
  4. PT Hanro, 
  5. CV Nova Indah Pratama, 
  6. PT Rudy Agung Laksana dan 
  7. CV Triwira Jaya.

Dalam aksinya, massa LSM Pekat IB menyakini jika 7 perusahaan tersebut belum mengembalikan temuan sesuai rekomendasi BPK Jambi.

"Kami minta Kejari Tebo memanggil pihak ketiga atau ke 7 pemilik perusahaan tersebut," tegas Romi, ketua LSM Pekat IB saat audiensi dengan Kajari Tebo.

Baca Juga: Pasca Kenaikan Harga BBM, Pedagang dan Pembeli Mengeluh

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x