Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Kejari Tebo Siap Laksanakan Instruksi Jaksa Agung

- 5 September 2022, 20:06 WIB
Kasi Intel Kejari Tebo, Ari Chandra Pratama saat mengikuti rapat koordinasi.
Kasi Intel Kejari Tebo, Ari Chandra Pratama saat mengikuti rapat koordinasi. /Ist/

OKETEBO.com - Kenaikan BBM jenis Pertalite, Solar dan Pertamax dikawatirkan bakal memicu inflasi. Agar hal tidak terjadi, Jaksa Agung bersama Kapolri langsung melakukan rapat koordinasi bersama seluruh jajaran hingga ditingkat kabupaten kota, Senin, 5 September 2022.

Di Kabupaten Tebo rapat koordinasi bersama Jaksa Agung dan Kapolri dilaksanakan di di Ruang Vicon Polres Tebo secara zoom meeting.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Dinar Kripsiaji diwakili Kasi Intelijen Kejari Tebo, Ari Chandra Pratama hadir dalam rapat tersebut.

Baca Juga: Santriwati Ponpes Al Azizi Dapat Penyuluhan Hukum Dari Kejari Tebo

Baca Juga: Ternyata Jaksa Agung Pernah Menjabat Kastel Kejari Jambi, Ini Kata Dia Saat Kunker ke Jambi

Baca Juga: Kejari Tebo Sambut Kedatangan Kajati Jambi

Selain itu, tampak Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega, Dandim 0416/Bute yang diwakili Danramil 0416-05/Muara Tebo Kapten Inf T. Marpaung, Setda Kabupaten Tebo Drs. Teguh Arhandi dan tamu undangan lainnya.

"Iya, rapat bersama Jaksa Agung dan Kapolri dalam rangka koordinasi untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM," kata Kajari Tebo melalui Kasi Intelijen Kejari Tebo, Ari Chandra Pratama, SH, usai rapat.

Baca Juga: Gunakan Alat Berat, Kejari Lindas Miras

Dijelaskannya, usai rapat Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstrusikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi dalam rangka memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah.

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x