Dianugerahi Gelar Adat Sri Paduko Agung Mustiko Alam, Jaksa Agung: Bangga Dan Terharu

- 27 Agustus 2022, 15:27 WIB
Jaksa Agung saat menerima gelar adat.
Jaksa Agung saat menerima gelar adat. /Ist/

OKETEBO.com - Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi, Hasan Basri Agus memberikan gelar adat kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin “Sri Paduko Agung Mustiko Alam”

Gelar adat Sri Paduko Agung Mustiko Alam ini diterima langsung oleh Jaksa Agung di di Balairung Lembaga Adat Melayu Jambi, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Jaksa Agung berkata, Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi, sebagaimana kita ketahui bersama sangat menghargai dan menjunjung tinggi jasa-jasa dan pengabdian orang-orang yang telah memberikan sumbangsih baik berupa pikiran dan tenaganya untuk kemaslahatan masyarakat dan daerah di bumi sepucuk jambi sembilan lurah. 

Baca Juga: Ternyata Jaksa Agung Pernah Menjabat Kastel Kejari Jambi, Ini Kata Dia Saat Kunker ke Jambi

Salah satu bentuk penghargaan tersebut adalah dengan memberikan gelar adat oleh Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi.

“Tentu kami yang pada hari ini mendapat kehormatan tersebut sangatlah bangga dan sekaligus terharu, tidak terasa terlintas pengalaman dan pengabdian sayo di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah berpuluh tahun yang lalu, ketiko sayo mengabdi di Provinsi Jambi, berpindah ke Kabupaten Batanghari, kemudian berpindah tugas ke Kota Jambi, selanjutnya berpindah ke Kabupaten Merangin (Sarolangunn Bangko). Banyak hal yang sangat berkesan selama saya berada di wilayah Provinsi Jambi ini,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung melanjutkan “berjalan waktu, dan tidak terlintas dalam pikiran sayo dari pengabdian tersebut saya mendapatkan gelar terhormat dari masyarakat bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, dengan gelar adat kepada sayo “Sri Paduko Agung Mustiko Alam” yang diberikan pado hari nan baik, ketiko nan elok, jauh di lubuk hati sayo, sayo bekerjo dengan ikhlas sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang telah digariskan, sesuai adat kito di Jambi yang mengatokan lantak nan idak goyah dan sesuai pulo dengan seloko kito yang mengatokan beruk di rimbo disusukan, anak dipangku diletakkan, tibo dimato jangan dipicingkan, tibo diperut jangan dikempeskan, lurus benar dipegang teguh, kato benar diubah idak, ini pulo yang menjadi pijakan sayo dan seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas dan fungsi kami, dari hinggo kini. 

Baca Juga: Jaksa Agung Instruksikan Seluruh Kejati dan Kejari Tingkatkan Penanganan Kasus Korupsi

Jaksa Agung juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan “Karang Setio” kepada sang istri Ny. Sruning Burhanuddin. Jaksa Agung berharap penghargaan ini juga akan semakin memberikan motivasi kepada kami untuk bisa membaktikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara yang kita cintai. 

“Akhirnya baik atas namo pribadi dan keluargo, maupun atas namo seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia, kami mengucapkan terimo kasih atas penghargaan yang telah diberikan oleh masyarakat Jambi, melalui Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi. Tentu ini merupakan beban yang tidak ringan ketiko gelar iko kami sandang, oleh karenanyo tunjuk ajar dari seluruh datuk datin kepado kami, akan semakin menguatkan kami untuk melestarikan salah satu aset tak ternilai yang kito miliki ini,” ujar Jaksa Agung.

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x