OKETEBO.com - Meski diguyur hujan serta harus menempuh jalan becek dan berlumpur, namun tidak mengurangi semangat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo Ridwan Ismawanta, SH., MH beserta rombong untuk mengunjungi pemukiman warga Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi.
Bukan tanpa alasan, perjalanan ini dilakukan Kajari Tebo hanya untuk memastikan bahwa hak-hak sosial SAD atau Orang Rimba kelompok Temenggung Apung dan Temenggung Tumpang Besak di desa tersebut, tetap terjamin.
Pasalnya, sebagai dewan pembina Suku Anak Dalam, Kajari Tebo merasa bertanggung jawab atas jaminan hak-hak sosial terhadap suku pedalaman itu, terutama jaminan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan.
“Sebagai dewan pembina, saya ingin memastikan hak sosial SAD bisa terjamin,” kata Kajari Tebo saat perjalanan menuju pemukiman SAD, Rabu, 05 Juni 2024 kemarin.
Baca Juga: Orang Rimba Tebo Sebut Masih Banyak Titik Api di Kawasan Hutan Dekat Taman Nasional Bukit Tigapuluh
Menembus Hutan dan Melewati Jalan Berlumpur
Hari itu (Rabu, 05 Juni 2024), Ridwan Ismawanta, SH., MH mengendarai mobil dinas berplat 1.08-V, bergerak dari kantor Kejari Tebo sekitar pukul 09:00 WIB.
Dia bersama rombongan bergerak menuju pemukiman Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba di Dusun Kumpul Rejo, Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi.
Dengan mengendarai mobil dinas dan beberapa mobil dobel kabin, rombongan ini harus menempuh jalan perusahaan dan menembus hutan belantara.
Baca Juga: Orang Rimba di Tebo Jambi Jadi Tersangka Kasus Asusi1a, Sempat Ditahan Polisi dan Disidang Adat