OKETEBO.com - Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba kelompok Temenggung Apung di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, saat ini sudah tidak lagi kesulitan air bersih. Ini setelah mereka tersentuh program Jaksa Masuk Rimba Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo.
Pada progam Jaksa Masuk Rimba ini, Kejari Tebo bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, melalui Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tebo, membangun sarana sumber air bersih yang sangat dibutuhkan oleh Masyarakat Hukum Adat Suku Anak Dalam tersebut.
“Alhamdulillah, Suku Anak Dalam sudah tidak kesulitan air bersih lagi,” kata Kajari Tebo, Ridwan Ismawanta S.H.,M.H saat meresmikan Pamsimas di kawasan Suku Anak Dalam Kelompok Temenggung Apung.
Pamsimas atau Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat ini dibangun oleh Kejari Tebo pada tahun 2023 kemarin. Saat inipun masyarakat hukum adat itu dengan mudahnya mendapatkan air bersih untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Baca Juga: Wilayah MHA Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Diserobot Mengunakan Alat Berat, Ini Tanggapan ORIK
Selain Pamsimas, kata Kajari Tebo, ada sejumlah program pembinaan dan pemberdayaan yang telah dilakukan kejaksaan dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup SAD.
Diantaranya, jelas Kajari, pembinaan dan pemberdayaan bidang kesehatan, pendidikan dan hak-hak sosial lainnya untuk SAD.
Untuk kesehatan, Kejari Tebo telah bekerja sama dengan RSUD STS Tebo dalam pelayanan dan pengobatan. Dan saat ini tengah mendata seluruh SAD yang berada di bawah binaan kejaksaan untuk dilakukan perekaman data kependudukan juga untuk pengurusan BPJS Kesehatan sebagai jaminan kesehatan bagi SAD.
Baca Juga: Suku Anak Dalam Kesulitan Menjalani Pendidikan Formal, Ini yang Dilakukan Kejari Tebo