OKETEBO.com - Wilayah hutan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba di Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi, diduga diserobot sesama Suku Anak Dalam rombongan Kasang Panjang di desa tersebut.
Informasi penyerobotan lahan ini disampaikan langsung oleh salah seorang MHA Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Ngadap yakni Bagentar.
Dikatakan dia, penyerobotan lahan tersebut menggunakan alat berat. Akibatnya, sudah beberapa hari ini terjadi keributan antar sesama Suku Anak Dalam dan hingga saat ini belum menemukan solusi.
“Sekaranh ribut terus, sudah beberapa kali bermusyawarah mencari solusi penyelesaian, namun tidak ada yang mau mengalah”, kata Bagentar yang diketahui adalah Menti dalam struktur kepengurusan adat Suku Anak Dalam Kelompok Temenggung Ngadap.
Bagentar berkata, lahan yang sudah diserobot atau di steking tersebut sudah ditanami kelapa sawit, dan sekarang MHA Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Ngadap tengah mencabut tanaman tersebut.
Lanjut dia, kedua belah pihak, antara MHA Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Nagadap dan pelaku penyerobotan masih berselisih dan sudah hampir terjadi keributan fisik antara kedua belah pihak.
Bagentar pun minta kepada para pihak agar membantu penyelesaian perkara tersebut, “Kalau kami sesama Suku Anak Dalam yang berunding sepertinya bakal terjadi keributan. Harus ada pihak luar yang mendamaikan,” kata dia.
Baca Juga: Suku Anak Dalam Kesulitan Menjalani Pendidikan Formal, Ini yang Dilakukan Kejari Tebo