Suku Anak Dalam Kesulitan Menjalani Pendidikan Formal, Ini yang Dilakukan Kejari Tebo

- 1 April 2024, 08:00 WIB
Kasi Intel Kejari Tebo, Febrow Adhiyaksa Soeseno.
Kasi Intel Kejari Tebo, Febrow Adhiyaksa Soeseno. /Oke Tebo/

OKETEBO.com – Lima orang Suku Anak Dalam atau Orang Rimba saat ini tengah mengikuti pendidikan formal di SD Negeri 163 Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. Namun mereka menemukan kesulitan karena jarak antara hutan tempat mereka tinggal dengan sekolah tempat mereka mengenyam pendidikan sangatlah jauh.

Jauhnya jarak sekolah ini membuat orang tua Suku Anak Dalam tersebut kesulitan karena harus setiap hari mengantar anak mereka ke sekolah tersebut. Apalagi disaat turun hujan, akses jalan dari hutan tempat mereka tinggal menuju sekolah sangat sulit dilalui karena kondisinya masih jalan tanah.

“Kalau hujan sudah dipastikan kami tidak bisa mengantar anak sekolah karena jalannya becek dan licin,” kata Gentar salah setu orang tua Suku Anak Dalam yang anaknya sekolah di SD Negeri 163 Sungai Jernih.

Baca Juga: Dirawat 3 Hari di RSUD STS Tebo, Kondisi Suku Anak Dalam Jambi Ini Sudah Membaik dan Diperbolehkan Pulang

Baca Juga: Sempat Kritis Usai Melahirkan Anak Pertama, Sekarang Kondisi MHA Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Ini Mulai Memba

Gentar berpendapat, agar anak-anak dari sukunya itu bisa sekolah dengan baik dan para orang tua juga merasa nyaman, salah satu solusinya yakni disediakan tempat khusus bagi mereka. Menurut dia, lokasi tempat khusus tersebut tidak jauh dari sekolah anak-anak mereka.

“Ya, paling tidak ketika kita habis mengantar anak ke sekolah, kita punya tempat untuk menunggu hingga pulang sekolah. Kalaupun tidak, ketika anak kita pulang sekolah, mereka ada tempat untuk menunggu menjelang kita jemput,” kata dia.

“Jadi kita butuh tempat khusus biar anak-anak aman dan kita juga tidak merasa khawatir saat mereka sekolah,” kata dia lagi.

Keinginan Suku Anak Dalam inipun direspon positif oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo. Salah satu solusi untuk menjawab kesulitan Suku Anak Dalam tersebut adalah dengan membangun Rumah Singgah. Ini dikatakan langsung oleh Kajari Tebo melalui Kasi Intel Kejari Tebo, Febrow Adiaksa, SH.

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x