Dirawat 3 Hari di RSUD STS Tebo, Kondisi Suku Anak Dalam Jambi Ini Sudah Membaik dan Diperbolehkan Pulang

- 17 Januari 2024, 22:21 WIB
Masyarakat Hukum Adat Suku Anak Dalam Kelompok Temenggung Apung, Pengarang saat dirawat di RSUD STS Tebo., Jambi.
Masyarakat Hukum Adat Suku Anak Dalam Kelompok Temenggung Apung, Pengarang saat dirawat di RSUD STS Tebo., Jambi. /Ahmad Firdaus /Oke Tebo

OKETEBO.COM - Pengarang, seorang warga Masyarakat Hukum Adat Suka Anak Dalam kelompok Temenggung Apung Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, akhirnya diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan selama tiga hari di RSUD STS Tebo. 

Pasalnya, kondisi warga Masyarakat Hukum Adat Suku Anak Dalam Kabupaten Tebo Provinsi Jambi ini telah membaik setelah tiga hari dirawat di rumah sakit tersebut.

Sebelumnya, kondisi Pengarang kritis usai melahirkan anak pertamanya, dan pihak keluarga memutuskan untuk membawa warga Masyarakat Hukum Adat Suku Anak Dalam ini ke RSUD STS Tebo.

Baca Juga: Pencemaran Air di Wilayah Suku Anak Dalam Tebo Semakin Parah, Temenggung Minta Pemerintah Segera Bertindak

Baca Juga: Limbah Panen Ekaliptus PT WKS Diduga Cemari Air Sungai, Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Alami Gatal-gatal

Setelah mendapatkan perawatan medis selama tiga hari, akhir dokter di RSUD STS Tebo memberikan izin pulang setelah memastikan Pengarang dalam kondisi yang stabil. 

Pemimpin Masyarakat Hukum Adat Suku Anak Dalam Desa Muara Kilis, Temenggung Apung, dengan sigap, menjemput Pengarang di rumah sakit dan membawanya kembali ke kelompoknya di Desa Muara Kilis. 

Baca Juga: Suku Anak Dalam Tebo Terima BST Tahap III, ORIK: Separuh Lebih yang Belum Terdaftar

Baca Juga: ORIK Ungkap Alasan Suku Anak Dalam di Tebo Melahirkan Secara Caesar

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x