Progam Jaksa Masuk Rimba, Suku Anak Dalam Tebo Jambi: Makasih Bapak, Kami Sudah Dapat Air Bersih

5 Juni 2024, 13:01 WIB
Kajari Tebo Kajari Tebo, Ridwan Ismawanta S.H.,M.H foto bersama usai meresmikan Pamsimas di wilayah Suku Anak Dalam Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. /Syahrial /Oke Tebo

OKETEBO.com - Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba kelompok Temenggung Apung di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, saat ini sudah tidak lagi kesulitan air bersih. Ini setelah mereka tersentuh program Jaksa Masuk Rimba Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo.

Pada progam Jaksa Masuk Rimba ini, Kejari Tebo bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, melalui Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tebo, membangun sarana sumber air bersih yang sangat dibutuhkan oleh Masyarakat Hukum Adat Suku Anak Dalam tersebut.

“Alhamdulillah, Suku Anak Dalam sudah tidak kesulitan air bersih lagi,” kata Kajari Tebo, Ridwan Ismawanta S.H.,M.H saat meresmikan Pamsimas di kawasan Suku Anak Dalam Kelompok Temenggung Apung.

Pamsimas atau Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat ini dibangun oleh Kejari Tebo pada tahun 2023 kemarin. Saat inipun masyarakat hukum adat itu dengan mudahnya mendapatkan air bersih untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga: Wilayah MHA Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Diserobot Mengunakan Alat Berat, Ini Tanggapan ORIK

Selain Pamsimas, kata Kajari Tebo, ada sejumlah program pembinaan dan pemberdayaan yang telah dilakukan kejaksaan dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup SAD.

Diantaranya, jelas Kajari, pembinaan dan pemberdayaan bidang kesehatan, pendidikan dan hak-hak sosial lainnya untuk SAD.

Untuk kesehatan, Kejari Tebo telah bekerja sama dengan RSUD STS Tebo dalam pelayanan dan pengobatan. Dan saat ini tengah mendata seluruh SAD yang berada di bawah binaan kejaksaan untuk dilakukan perekaman data kependudukan juga untuk pengurusan BPJS Kesehatan sebagai jaminan kesehatan bagi SAD.

Baca Juga: Suku Anak Dalam Kesulitan Menjalani Pendidikan Formal, Ini yang Dilakukan Kejari Tebo

Untuk pendidikan, kejaksaan pun telah memfasilitasi beberapa orang anak-anak SAD di pendidikan formal dan saat ini tengah membangun rumah singgah bagi SAD yang tengah menjalani pendidikan formal tersebut.

“Ada 5 orang anak-anak SAD yang melanjutkan pendidikan. Dan kita sudah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk membangun rumah singgah bagi mereka. Jadi, nantinya rumah singgah tersebut bisa digunakan SAD tempat mereka tinggal selama mengikuti pendidikan formal,” terang Kajari Tebo.

“Yang jelas, kehadiran kita sebagai pembina Suku Anak Dalam harus bisa bermanfaat bagi Suku Anak Dalam,” tegas Kajari Tebo.

Pemimpin Suku Anak Dalam Desa Muara Kilis, Temenggung Apung mengucapkan terima atas apa yang telah dilakukan Kejari Tebo untuk masyarakat pedalaman yang ia pimpin.

Baca Juga: Limbah Panen Ekaliptus PT WKS Diduga Cemari Air Sungai, Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Alami Gatal-gatal

Temenggung mengaku, banyak yang telah dilakukan Kejari Tebo untuk Suku Anak Dalam. Terbaru yakni membangun sumber air besih dan WC di setiap rumah.

Temenggung Apung juga mengaku jika selama ini mereka sangat kesulitan untuk mendapatkan air bersih. Apalagi disaat musim kemarau. “Terkadang kami harus membeli air. Terkadang juga harus menyatar (merental) mobil pick up untuk mengambil air ke sungai. Kalau sekarang sudah aman. Pamsimas sudah mengalir langsung ke rumah-rumah kami. Yang jelas, kami tidak kekurangan air bersih lagi,” kata Temenggung Apung.

“Terima kasih Kejari Tebo yang telah membina kami selama ini,” ucap Temenggung lagi.

Untuk diketahui, pada kegiatan peresmian Pamsimas di wilayah Suku Anak Dalam itu, Kajari Tebo dampingi oleh para kasi dan pegawai Kejari Tebo. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Tebo yang diwakili Kapolsek Tengah Ilir, AKP Dedi Tanto Manurung, S.H.M.H, Plt. Kepala Dinas Sosial P2PA Kabupaten Tebo Azrai, Dinas Kesehatan, BPJS Kabupaten Tebo dan Dandim 0416/Bute yang diwakili anggota Koramil 416-05/ Muara Tabo.

Selain itu, juga dihadiri Camat Tengah Ilir Ansori, S.H, Kepala Desa Muara Kilis Ilham dan Ketua serta pengurus Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK).

Yayasan ORIK merupakan lembaga sosial yang sengaja didirikan Kejati Jambi dan Kejari Tebo pada tahun 2018 lalu. Sejak itu pula lembaga sosial ini bersama kejaksaan intens melakukan pendampingan dan pemberdayaan Suku Anak Dalam maupun masyarakat yang hidup berdampingan langsung dengan suku pedalaman tersebut.

Ketua Yayasan ORIK, Ahmad Firdaus mengatakan bahwa telah banyak program-program pemberdayaan maupun program-program sosial yang telah dilakukan Yayasan ORIK di bawah binaan Kejari Tebo dan Kejati Jambi, baik program kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan.

“Alhamdulillah, di bawah binaan kejaksaan, kita selalu intens memperjuangkan hak-hak dasar Suku Anak Dalam. Terimakasih Kejari Tebo dan Kejati Jambi yang telah peduli dengan Suku Anak Dalam di Tebo. Mudah-mudahan ini menjadi amal bagi kita semua,” katanya.***

Editor: Syahrial

Tags

Terkini

Terpopuler