Pencemaran Air di Wilayah Suku Anak Dalam Tebo Semakin Parah, Temenggung Minta Pemerintah Segera Bertindak

- 24 Oktober 2023, 10:30 WIB
Pemimpin Masyarakat Hukum Adat Suku Anak Dalam atau Orang Rimba, Temenggung Apung Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Pemimpin Masyarakat Hukum Adat Suku Anak Dalam atau Orang Rimba, Temenggung Apung Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. /Syahrial/Oke Tebo

OKETEBO.COM - Penyakit kulit atau penyakit gatal-gatal yang menyerang masyarakat hukum adat Suku Anak Dalam atau Orang Rimba kelompok Temenggung Apung Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi semakin mengkhawatirkan.

Penyakit gatal-gatal ini diduga akibat air sungai yang selama ini mereka gunakan, telah tercemar oleh limbah dari aktivitas panen 

kayu Eucaliptus milik PT Wirakarya Sakti atau PT WKS. Merekapuh minta agar pihak terkait segera mengambil tindakan tegas atas kondisi tersebut.

"Selama ini kami aman-aman Bae (saja) mengunakan air sungai itu. Tapi sejak PT WKS panen pohon eucaliptus dan membuang sampahnya ke sungai itu, sejak itu pula kami terserang penyakit gatal-gatal," kata Malenggang anak Temenggung Apung, Selasa, 24 Oktober 2023.

Baca Juga: Limbah Panen Ekaliptus PT WKS Diduga Cemari Air Sungai, Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Alami Gatal-gatal

Baca Juga: Usai Operasi Caesar, Suku Anak Dalam di Tebo Ini Diperbolehkan Pulang, ORIK: Mudah-mudahan Aman

Diungkapkan dia, saat ini kondisi air sungai yang selama ini mereka gunakan tersebut telah bewarna hitam dan berbau. "Ini yang membuat warga kami di sini terkena gatal-gatal," ungkap dia lagi.

Dikatakan dia, rata-rata yang terserang gatal-gatal adalah anak-anak dan orang tua. Gatal-gatal yang dialami pada bagian telapak tangan dan kaki.

"Kami sudah berobat ke puskesmas dan ke dokter, tapi dak juga sembuh," katanya.

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah