Adik Ipar Mantan Gubernur Jambi, H Ismail Ibrahim Kembali Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalan Padang Lamo

- 28 September 2023, 23:55 WIB
Nurman Jamal saat ditahan atas perkara dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Padang Lamo Tahun Anggaran 2020 pada Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Nurman Jamal saat ditahan atas perkara dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Padang Lamo Tahun Anggaran 2020 pada Dinas PUPR Provinsi Jambi. /Syahrial/Oke Tebo

OKETEBO.COM - Adik ipar mantan Gubernur Jambi, H Ismail Ibrahim kembali ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek peningkatan Jalan Padang Lamo pada Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2020 yang dikerjakan di wilayah Kabupaten Tebo. 

Adik ipar mantan Gubernur Jambi H Ismail Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek peningkatan Jalan Padang Lamo oleh Kejari Tebo atas perkara tersebut pada Rabu, 27 September 2023.

Sebelumnya, mantan adik ipar Gubernur Jambi ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada perkara yang sama, yakni proyek peningkatan Jalan Padang Lamo Tahun Anggaran 2019. Hasil sidang, hakim memutuskan jika tersangka bersalah dan dikenakan sanksi kurungan (penjara).

Baca Juga: Kejari Tebo Kembali Bidik Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Padang Lamo TA 2018 Dan 2020

Baca Juga: Terungkap, H Ismail Pinjam PT Nai Adipati Anom Untuk Mengerjakan Proyek Jalan Padang Lamo

Pada perkara Jalan Padang Lamo Tahun Anggaran 2020 ini, selain H Ismail Ibrahim, Kejari Tebo juga menetapkan satu orang tersangka lainnya atas nama Nurman Jamal. Tersangka ini saat itu menjabat sebagai PPK pada proyek tersebut.

"Hari ini ada dua orang yang kita tetap sebagai tersangka pada perkara dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Padang Lamo Tahun Anggaran 2020, yakni IS dan NJ," kata Kajari Tebo Dr Dinar Kripsiaji usai melakukan penahanan terhadap tersangka Nurman Jamal, Rabu, malam kemarin.

Baca Juga: Tiga Saksi Ahli Terangkan Hasil Audit Kerugian Negara di Sindang Korupsi Jalan Padang Lamo

Kajari Tebo menjelaskan, H Ismail Ibrahim adalah sebagai kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, dan Nurman Jamal adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Provinsi Jambi. 

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x