Kejari Tebo Kembali Bidik Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Padang Lamo TA 2018 Dan 2020

- 31 Desember 2022, 01:58 WIB
Kajari Tebo, Dr Dinar Kripsiaji mengungkapkan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Padang Lamo Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Kajari Tebo, Dr Dinar Kripsiaji mengungkapkan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Padang Lamo Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. /Syahrial/

OKETEBO.com – Kejaksaan Negeri Tebo (Kejari Tebo) mengendus adanya penyimpangan pada pekerjaan proyek peningkatan Jalan Padang Lamo di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi tahun anggaran 2018 dan 2020.

Proyek tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi. Ini dikatakan Kajari Tebo, Dr Dinar Kripsiaji, belum lama ini.

"Pekerjaan tahun 2018 dan 2020. Tahun 2018 satu paket, tahun 2020 dua paket," kata Kajari Tebo dihadapan sejumlah wartawan.

Baca Juga: Terungkap, H Ismail Pinjam PT Nai Adipati Anom Untuk Mengerjakan Proyek Jalan Padang Lamo

Baca Juga: JPU Beberkan Alasan Penasehat Hukum Mael Tolak Kesaksian Ahli di Sidang Kasus Jalan Padang Lamo

Baca Juga: 2 Tahun Dikekang Pandemi Covid-19, Warga Bungo Jambi Kibarkan Bendera Merah Putih Di RT 34

Dikatakandia, di Tahun Anggaran 2018 yakni pekerjaan peningkatan Jalan Simpang Logpon – Padang Lamo – Tanjung Kabupaten Tebo.

Kemudian, di Tahun Anggaran 2022 yakni pekerjaan peningkatan Jalan Simpang Logpon – Padang Lamo – Tanjung Kabupaten Tebo dan, pekerjaan peningkatan Jalan Ma.Tebo - Simp Logpon Kabupaten Tebo.

"Ketiga paket proyek ini dilaksanakan oleh Dinas PUPR Provinsi Jambi," kata dia.

Dikatakan dia, ada dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan tiga paket proyek tersebut.

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x