Penahanan Tersangka Nurman Jamal
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Tim Penyidik Pidsus Kejari Tebo melakukan pemeriksaan terhadap Nurman Jamal di ruang pemeriksaan Bidang Pidsus Kejari Tebo. Tersangka diperiksa sebagai saksi pada perkara tersebut.
Beberapa jam diperiksa sebagai saksi, hari itu juga Tim Penyidik Pidsus Kejari Tebo menaikan status Nurman Jamal sebagai tersangka dan hari itu juga dilakukan penahanan terhadap tersangka.
"Hari ini, tersangka kita tahan di Lapas Muara Tebo," kata Kajari Tebo Dr Dinar Kripsiaji dihadapan sejumlah wartawan, di kantor Kejari Tebo, Rabu, 27 September 2023 malam.
Sementara, untuk tersangka H Ismail Ibrahim yang merupakan adik ipar mantan Gubernur Jambi tidak dilakukan penahanan. Sebab, yang bersangkutan saat ini tengah menjalani hukuman tahanan terkait perkara yang sama, yakni korupsi proyek Jalan Padang Lamo tahun anggaran 2019. (***)