Adik Ipar Mantan Gubernur Jambi, H Ismail Ibrahim Kembali Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalan Padang Lamo

- 28 September 2023, 23:55 WIB
Nurman Jamal saat ditahan atas perkara dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Padang Lamo Tahun Anggaran 2020 pada Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Nurman Jamal saat ditahan atas perkara dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Padang Lamo Tahun Anggaran 2020 pada Dinas PUPR Provinsi Jambi. /Syahrial/Oke Tebo

Penahanan Tersangka Nurman Jamal

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Tim Penyidik Pidsus Kejari Tebo melakukan pemeriksaan terhadap Nurman Jamal di ruang pemeriksaan Bidang Pidsus Kejari Tebo. Tersangka diperiksa sebagai saksi pada perkara tersebut.

Baca Juga: Kejari Tebo Kembali Periksa Saksi Perkara Dugaan Korupsi Jalan Padang Lamo, Salah Satunya Staf PT Bungo Pantai

Beberapa jam diperiksa sebagai saksi, hari itu juga Tim Penyidik Pidsus Kejari Tebo menaikan status Nurman Jamal sebagai tersangka dan hari itu juga dilakukan penahanan terhadap tersangka.

"Hari ini, tersangka kita tahan di Lapas Muara Tebo," kata Kajari Tebo Dr Dinar Kripsiaji dihadapan sejumlah wartawan, di kantor Kejari Tebo, Rabu, 27 September 2023 malam.

Sementara, untuk tersangka H Ismail Ibrahim yang merupakan adik ipar mantan Gubernur Jambi tidak dilakukan penahanan. Sebab, yang bersangkutan saat ini tengah menjalani hukuman tahanan terkait perkara yang sama, yakni korupsi proyek Jalan Padang Lamo tahun anggaran 2019. (***)

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah