Kejari Tebo Kembali Periksa Saksi Perkara Dugaan Korupsi Jalan Padang Lamo, Salah Satunya Staf PT Bungo Pantai

- 29 Agustus 2023, 17:23 WIB
Kasi Intel Kejari Tebo, Febrow Adhiyaksa Soeseno.
Kasi Intel Kejari Tebo, Febrow Adhiyaksa Soeseno. /Oke Tebo/

Pemeriksaan kedua orang saksi ini dibenarkan oleh Kejari Tebo Dr Dinar Kripsiaji melalui Kasi Intel Kejari Tebo Febrow Adiaksa Soeseno, " iya, dua orang yang kita periksa sebagai saksi berinisial N dan L," kata Febrow.

Saksi Lain yang Telah Diperiksa 

Pada perkara dugaan tindak pidana korupsi jalan Padang Lamo di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi ini, sebelumnya Tim Penyidik Pidsus Kejari Tebo telah memeriksa empat orang saksi pada Senin, 7 Agustus 2023 kemarin.

Baca Juga: JPU Beberkan Alasan Penasehat Hukum Mael Tolak Kesaksian Ahli di Sidang Kasus Jalan Padang Lamo

Baca Juga: Tiga Saksi Ahli Terangkan Hasil Audit Kerugian Negara di Sindang Korupsi Jalan Padang Lamo

Baca Juga: Kejari Tebo Periksa Enam Orang Saksi Korupsi Proyek Jalan Padang Lamo, Termasuk Kadis PUPR Provinsi Jambi

Adapun saksi yang diperiksa yakni MR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK), J selaku Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Tahun 2020. AD selaku anggota pokja pada ULP Provinsi Jambi dan JS sebagai pengawas lapangan.

Kemudian, pada Kamis, 10 Agustus 2023, Tim Penyidik Pidsus Kejari Tebo kembali memeriksa kembali melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yakni DC dan S selaku Konwas, SH dan HH selaku Pokja. (Fir)

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah