OKETEBO.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo kembali menyusuri perkara dugaan korupsi pekerjaan proyek Jalan Padang Lamo di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi pada Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Kali ini, Tim penyidik Kejari Tebo bidik dugaan korupsi pekerjaan proyek tersebut untuk Tahun Anggaran 2020.
Sebelumnya, Kejari Tebo juga telah menanggani perkara dugaan korupsi pada kegiatan yang sama untuk Tahun Anggaran 2018 dan Tahun Anggaran 2019.
Baca Juga: Breaking News: Kejari Tebo Eksekusi Terpidana Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Padang Lamo
Pada perkara dugaan korupsi pekerjaan proyek Jalan Padang Lamo Tahun Anggaran 2020, Tim Penyidik Kejari Tebo melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terkait dengan pekerjaan proyek tersebut.
Pemeriksaan para pihak tersebut dilakukan oleh Tim penyidik Kejari Tebo di ruang penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) kantor Kejari Tebo pada Senin, 7 Agustus 2023.
Pada perkara ini, Tim penyidik Kejari Tebo memeriksa empat orang untuk dimintai keterangannya. Empat orang tersangka yakni MR selaku PPTK Kegiatan, JA pengawas lapangan, JF kepala bagian ULP, dan AD anggota Pokja.