Usai Demo di Kejati Jambi Soal Dugaan KKN Disdikbud Tebo, GMNI Bakal Geruduk Polda Jambi, Kejagung dan KPK

- 17 Mei 2024, 09:46 WIB
Fungsionaris DPP GMNI, Tulus Lumbantoruan saat orasi.
Fungsionaris DPP GMNI, Tulus Lumbantoruan saat orasi. /Hary Irawan /Oke Tebo

OKETEBO.com  - Setelah menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Rabu,15 Mei 2024 kemarin, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI) bakal menggelar aksi yang sama di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Aksi demo ini terkait dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan kabupaten (Disdikbud) Kabupaten Tebo, Tahun Anggaran (TA)  2023.

Rencana aksi demo di Kejagung dan KPK RI ini disampaikan Fungsionaris DPP GMNI, Tulus Lumbantoruan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp hari ini, Jumat,17 Mei 2024.

Baca Juga: Demo di Kejati Jambi, GMNI Minta Kejaksaan Periksa Kadisdikbud Tebo Berserta Kabid Dikdas dan PPTK DAK 2023

Baca Juga: Selain Indikasi Penyelewengan, Pekerjaan Fisik DAK 2023 Disdikbud Tebo Diduga Dalam Kawasan Hutan

Dikatakannya, aksi demo yang bakal digelar ini untuk menindak lanjuti isu atas dugaan praktik KKN yang dilakukan oleh Kepala Disdikbud Tebo, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdikbud Tebo serta PPTK DAK 2023 di Disdikbud Tebo.

"GMNI akan terus mengawal dan menyuarakan dugaan praktik KKN di Disdikbud Tebo agar Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas atas dugaan praktik KKN tersebut,” tegas Tulus.

Tulus menegaskan, jika apa yang disampaikan pada orasi saat aksi demo kemarin tidak ditanggapi oleh Kejati Jambi, dirinya selaku pengurus DPP GMNI akan siap mengawal isu tersebut sampai ke tingkat Kejagung dan KPK

"Kita lihat sampai dimana Kadis dan Kabid Dikdas Disdikbud Tebo dan PPTK DAK 2023 menghindar dari apa yang sudah disuarakan dan didugakan oleh GMNI Jambi,” katanya.

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah