OKETEBO.COM - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tebo melakukan pemeriksaan terhadap dua orang konsultan pengawas pekerjaan proyek Jalan Padang Lamo, Tahun Anggaran (TA) 2020 pada Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Kedua orang Konsultan Pengawas tersebut adalah adalah DCN dan S dari PT Ravino Citra Mandiri, diperiksa sebagai saksi atas perkara dugaan korupsi pekerjaan proyek jalan Muara Tebo - Padang Lamo dan Jalan Padang Lamo - Tanjung Simalidu di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Selain Kedua Konsultan tersebut, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tebo melakukan pemeriksaan terhadap dua orang kelompok kerja (Pokja) terkait proyek tersebut.
Baca Juga: Kejari Tebo Periksa PPTK dan Pengawasan Proyek Jalan Padang Lamo Tahun Anggaran 2020
Baca Juga: Breaking News: Kejari Tebo Eksekusi Terpidana Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Padang Lamo
Dua orang Pokja tersebut yakni SH dan HH. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi pada pekerjaan yang sama.
Kedua konsultan pengawas dan kedua Pokja tersebut diperiksa sebagai saksi di ruang pemeriksaan kantor Kejaksaan Negeri Tebo, Kamis 10 Agustus 2023.