Kejari Tebo Kembali Periksa Saksi Perkara Dugaan Korupsi Jalan Padang Lamo, Salah Satunya Staf PT Bungo Pantai

29 Agustus 2023, 17:23 WIB
Kasi Intel Kejari Tebo, Febrow Adhiyaksa Soeseno. /Oke Tebo/

PORTALTEBO.id – Kejaksaan Negeri Tebo memeriksa Staf TU PT Bungo Pantai Bersaudara, Lola dan Direktur Family Grup, Nangyu. Keduanya diperiksa di ruang pemeriksaan kantor Kejari Tebo, Selasa, 29 Agustus 2023.

 

Staf TU PT Bungo Pantai Bersaudara dan Direktur Family Grup ini diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejari Tebo sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi Jalan Padang Lamo di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Tahun Anggaran 2020 pada Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Pada perkara dugaan tindak pidana korupsi ini, Nangyu diperiksa sebagai saksi perkara korupsi pekerjaan Peningkatan Jalan Muara Tebo - Simpang Logpon Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga: Update Perkara Dugaan Korupsi Jalan Padang Lamo: Giliran Konsultan Pengawas dan Pokja Diperiksa Jaksa

Baca Juga: Terungkap, H Ismail Pinjam PT Nai Adipati Anom Untuk Mengerjakan Proyek Jalan Padang Lamo

Baca Juga: Kejari Tebo Kembali Bidik Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Padang Lamo TA 2018 Dan 2020

Kemudian, Lola diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi pada pekerjaan proyek jalan Simpang Logpon - Padang Lamo - Tanjung Tahun Anggaran 2020 dan proyek jalan Muara Tebo - Simpang Logpon juga pada Tahun Anggaran 2020.

Pemeriksaan kedua orang saksi ini dibenarkan oleh Kejari Tebo Dr Dinar Kripsiaji melalui Kasi Intel Kejari Tebo Febrow Adiaksa Soeseno, " iya, dua orang yang kita periksa sebagai saksi berinisial N dan L," kata Febrow.

Saksi Lain yang Telah Diperiksa 

Pada perkara dugaan tindak pidana korupsi jalan Padang Lamo di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi ini, sebelumnya Tim Penyidik Pidsus Kejari Tebo telah memeriksa empat orang saksi pada Senin, 7 Agustus 2023 kemarin.

Baca Juga: JPU Beberkan Alasan Penasehat Hukum Mael Tolak Kesaksian Ahli di Sidang Kasus Jalan Padang Lamo

Baca Juga: Tiga Saksi Ahli Terangkan Hasil Audit Kerugian Negara di Sindang Korupsi Jalan Padang Lamo

Baca Juga: Kejari Tebo Periksa Enam Orang Saksi Korupsi Proyek Jalan Padang Lamo, Termasuk Kadis PUPR Provinsi Jambi

Adapun saksi yang diperiksa yakni MR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK), J selaku Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Tahun 2020. AD selaku anggota pokja pada ULP Provinsi Jambi dan JS sebagai pengawas lapangan.

Kemudian, pada Kamis, 10 Agustus 2023, Tim Penyidik Pidsus Kejari Tebo kembali memeriksa kembali melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yakni DC dan S selaku Konwas, SH dan HH selaku Pokja. (Fir)

Editor: Syahrial

Tags

Terkini

Terpopuler