Yayasan ORIK merupakan lembaga sosial yang sengaja didirikan Kejati Jambi dan Kejari Tebo pada tahun 2018 lalu. Sejak itu pula lembaga sosial ini bersama kejaksaan intens melakukan pendampingan dan pemberdayaan Suku Anak Dalam maupun masyarakat yang hidup berdampingan langsung dengan suku pedalaman tersebut.
Ketua Yayasan ORIK, Ahmad Firdaus mengatakan bahwa telah banyak program-program pemberdayaan maupun program-program sosial yang telah dilakukan Yayasan ORIK di bawah binaan Kejari Tebo dan Kejati Jambi, baik program kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan.
“Alhamdulillah, di bawah binaan kejaksaan, kita selalu intens memperjuangkan hak-hak dasar Suku Anak Dalam. Terimakasih Kejari Tebo dan Kejati Jambi yang telah peduli dengan Suku Anak Dalam di Tebo. Mudah-mudahan ini menjadi amal bagi kita semua,” katanya.***