Suku Anak Dalam Kesulitan Menjalani Pendidikan Formal, Ini yang Dilakukan Kejari Tebo

- 1 April 2024, 08:00 WIB
Kasi Intel Kejari Tebo, Febrow Adhiyaksa Soeseno.
Kasi Intel Kejari Tebo, Febrow Adhiyaksa Soeseno. /Oke Tebo/

OKETEBO.com – Lima orang Suku Anak Dalam atau Orang Rimba saat ini tengah mengikuti pendidikan formal di SD Negeri 163 Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. Namun mereka menemukan kesulitan karena jarak antara hutan tempat mereka tinggal dengan sekolah tempat mereka mengenyam pendidikan sangatlah jauh.

Jauhnya jarak sekolah ini membuat orang tua Suku Anak Dalam tersebut kesulitan karena harus setiap hari mengantar anak mereka ke sekolah tersebut. Apalagi disaat turun hujan, akses jalan dari hutan tempat mereka tinggal menuju sekolah sangat sulit dilalui karena kondisinya masih jalan tanah.

“Kalau hujan sudah dipastikan kami tidak bisa mengantar anak sekolah karena jalannya becek dan licin,” kata Gentar salah setu orang tua Suku Anak Dalam yang anaknya sekolah di SD Negeri 163 Sungai Jernih.

Baca Juga: Dirawat 3 Hari di RSUD STS Tebo, Kondisi Suku Anak Dalam Jambi Ini Sudah Membaik dan Diperbolehkan Pulang

Baca Juga: Sempat Kritis Usai Melahirkan Anak Pertama, Sekarang Kondisi MHA Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Ini Mulai Memba

Gentar berpendapat, agar anak-anak dari sukunya itu bisa sekolah dengan baik dan para orang tua juga merasa nyaman, salah satu solusinya yakni disediakan tempat khusus bagi mereka. Menurut dia, lokasi tempat khusus tersebut tidak jauh dari sekolah anak-anak mereka.

“Ya, paling tidak ketika kita habis mengantar anak ke sekolah, kita punya tempat untuk menunggu hingga pulang sekolah. Kalaupun tidak, ketika anak kita pulang sekolah, mereka ada tempat untuk menunggu menjelang kita jemput,” kata dia.

“Jadi kita butuh tempat khusus biar anak-anak aman dan kita juga tidak merasa khawatir saat mereka sekolah,” kata dia lagi.

Keinginan Suku Anak Dalam inipun direspon positif oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo. Salah satu solusi untuk menjawab kesulitan Suku Anak Dalam tersebut adalah dengan membangun Rumah Singgah. Ini dikatakan langsung oleh Kajari Tebo melalui Kasi Intel Kejari Tebo, Febrow Adiaksa, SH.

Baca Juga: Pencemaran Air di Wilayah Suku Anak Dalam Tebo Semakin Parah, Temenggung Minta Pemerintah Segera Bertindak

Dikatakannya jika pihaknya telah berkoordinasi dengan Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) yang selama ini intens bersama Kejari Tebo melakukan pemberdayaan masyarakat Suku Anak Dalam. Selain itu, ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Pemkab Tebo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tebo.

Baca Juga: Nasib Pendamping Suku Anak Dalam di Tebo, Cuma Dikontrak 6 Bulan, Baru Dibayar 2 Bulan

Koordinasi yang dilakukan yang membangun Rumah Singgah untuk Suku Anak Dalam yang lokasinya berada di areal SD Negeri 163 Sungai Jernih. “Di sekolah itu ada rumah guru yang kondisinya tidak terawat karena sudah lama tidak ditempatkan. Memang kondisinya rusak berat dan butuh perbaikan. Ini yang nantinya kita perbaiki dan kita peruntukan sebagai Rumah Singgah Suku Anak Dalam,” katanya.

Dikatakan Febrow jika lokasi tersebut menang yang diinginkan oleh Suku Anak Dalam. Selain lokasinya berada di lingkungan sekolah, mereka (Suku Anak Dalam) merasa lebih nyaman karena anak-anak mereka lebih dekat untuk ke Rumah Singgah tersebut.

“Mereka memeng menginginkan tempatnya di situs. Mudah-mudahan tahun ini selesai direhab dan Suku Anak Dalam bisa lebih nyaman menjalani pendidikan formal,” pungkasnya.***

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah