OKETEBO.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi berencana mendirikan balai rehabilitasi narkoba. Rencana ini terkait meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Tebo.
Rencana ini disampaikan langsung oleh Kajari Tebo Dr Dinar Kripsiaji saat menyerahkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara (SKP2) perkara penganiayaan di aula utama Kejaksaan Negeri Tebo pada Kamis, 5 Oktober 2023 kemarin.
Terkait rencana mendirikan balai rehabilitasi narkoba inipun dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Tebo, Febrow Adiaksa Soeseno. "Iya, kita bakal mendirikan balai rehabilitasi narkoba di wilayah Tebo," kata Febrow, Jumat, 6 Oktober 2023.
Baca Juga: Kejari Tebo Buka Konsultasi Hukum Gratis Melalui Aplikasi Halo JPN, ini Caranya
Dia menjelaskan, balai rehabilitasi narkoba itu nantinya dikhususkan untuk para pelaku yang diduga sebagai korban dari penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropica, dan zat adiktif lainnya (napza).
Lokasi balai, kata dia, direncanakan di Rumah Susan Sederhana Sewa (Rusunawa) di dekat RSUD STS Tebo, dan saat ini pihaknya tengah berkordinasi dengan para pihak terkait penggunaan Rusunawa tersebut sebagai balai rehabilitasi narkoba.
"Dari pihak rumah sakit sudah oke. Tinggal lagi dukungan dari Pemkab Tebo dan pihak lainnya, " ungkap dia.