GMNI Jambi Bakal Gelar Aksi Lagi, Terkait Dugaan KKN di Disdikbud Tebo

- 27 Mei 2024, 16:23 WIB
Massa GMNI saat orasi di depan kantor Kejati Jambi terjadi dugaan penyimpangan DAK 2023 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo.
Massa GMNI saat orasi di depan kantor Kejati Jambi terjadi dugaan penyimpangan DAK 2023 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo. /Hary Irawan /Oke Tebo

Dikatakan dia, ada beberapa pekerjaan fisik (bangunan) yang diduga dilakukan dalam kawasan Hutan Produksi. Dimana pembangunan itu seharusnya dilengkapi dengan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang dikeluarkan oleh Menteri LHK.

"Dari fakta lapangannya, ternyata ada beberapa bangunan yang menyalahi aturan yang sudah ditetapkan," kata dia.

Baca Juga: Demo di Kejati Jambi, GMNI Minta Kejaksaan Periksa Kadisdikbud Tebo Berserta Kabid Dikdas dan PPTK DAK 2023

Selain itu, kata dia, hampir seluruh bangunan yang dikerjakan tanpa disertai sertifikat layak fungsi maupun persetujuan bangunan gedung.

Parahnya, kata Ludwig, pengelolaan DAK tersebut yang seharusnya dilakukan secara swakelola namun dikerjakan oleh kontraktor dengan cara penunjukan langsung. “Kontraktornya rata-rata dari luar Tebo,” katanya lagi.

Baca Juga: GMNI Bakal Gelar Aksi Demo di Kejati Jambi Terkait Dugaan Penyelewengan DAK Disdikbud Tebo Tahun 2023

Yang lebih parahnya lagi, lanjut Ludwig meneruskan, ada dugaan para kontraktor yang mengerjakan proyek DAK diwajibkan setor fee atau uang muka sebesar 15% dari jumlah nilai kontrak. Fee tersebut diserahkan sebelum penandatanganan kontrak kerja.

"Kami juga tengah mempersiapkan bukti dan draf laporan yang akan disampaikan kepada KPK langsung," ujarnya.

Tak hanya itu saja, kata Ludwig, belanja tambahan penghasilan (Tamsil) guru PNSD TA 2022 sekitar Rp70 miliar diduga serat juga dengan KKN. Yang mana dalam pembayaran Tamsil tersebut diduga ada pemotongan. “Ini semua akan kita laporkan,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah