GMNI Jambi Bakal Gelar Aksi Lagi, Terkait Dugaan KKN di Disdikbud Tebo

- 27 Mei 2024, 16:23 WIB
Massa GMNI saat orasi di depan kantor Kejati Jambi terjadi dugaan penyimpangan DAK 2023 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo.
Massa GMNI saat orasi di depan kantor Kejati Jambi terjadi dugaan penyimpangan DAK 2023 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo. /Hary Irawan /Oke Tebo

OKETEBO.com - Sepertinya, dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tebo, terus menjadi sorotan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Jambi.

Dalam waktu dekat ini, mahasiswa yang tergabung dalam GMNI Jambi ini bakal menggelar aksi di Mako Polda Jambi, terkait dugaan KKN yang dilakukan Disdikbud Tebo tersebut. Ini dikatakan langsung oleh koordinator aksi, Ludwig Syarif.

“Kita minta kepada Polda Jambi untuk segera mengusut dugaan KKN di Disdikbud Tebo. Segera panggil dan periksakan Kadis, Kabid Dikdas dan PPTKnya,” kata Ludwig, Senin, 27 Mei 2024.

Baca Juga: Seruan Aksi Jilid II: GMNI Jambi Bakal Suarakan Dugaan KKN DAK Disdikbud Tebo Tahun 2023 di Polda Jambi

Dikatakannya, besaran DAK 2023 di Disdikbud Tebo mencapai Rp11 miliar lebih. Dia mengaku telah menyurati beberapa instansi terkait permasalahan tersebut, diantaranya Bakeuda Tebo, Pj Bupati Tebo, hingga KPK RI.

"Kita punya data. Dugaan kita ada praktek KKN gila-gilaan yang terjadi di Disdikbud Tebo," kata Korlap GMNI Jambi tersebut.

Ludwig membeberkan, hasil investigasi GMNI, Kadisdikbud Tebo bersama kroni-knoninya seperti Kabid Dikdas dan PPTK telah bermain dalam pengelolaan DAK Tahun 2023.

Baca Juga: Usai Demo di Kejati Jambi Soal Dugaan KKN Disdikbud Tebo, GMNI Bakal Geruduk Polda Jambi, Kejagung dan KPK

Adapun hasil investigasi yang didapat, kata dia, anggaran DAK tersebut untuk pembangunan fisik yang dilakukan dibeberapa titik lokasi, namun serat dengan berbagai persoalan. 

Dikatakan dia, ada beberapa pekerjaan fisik (bangunan) yang diduga dilakukan dalam kawasan Hutan Produksi. Dimana pembangunan itu seharusnya dilengkapi dengan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang dikeluarkan oleh Menteri LHK.

"Dari fakta lapangannya, ternyata ada beberapa bangunan yang menyalahi aturan yang sudah ditetapkan," kata dia.

Baca Juga: Demo di Kejati Jambi, GMNI Minta Kejaksaan Periksa Kadisdikbud Tebo Berserta Kabid Dikdas dan PPTK DAK 2023

Selain itu, kata dia, hampir seluruh bangunan yang dikerjakan tanpa disertai sertifikat layak fungsi maupun persetujuan bangunan gedung.

Parahnya, kata Ludwig, pengelolaan DAK tersebut yang seharusnya dilakukan secara swakelola namun dikerjakan oleh kontraktor dengan cara penunjukan langsung. “Kontraktornya rata-rata dari luar Tebo,” katanya lagi.

Baca Juga: GMNI Bakal Gelar Aksi Demo di Kejati Jambi Terkait Dugaan Penyelewengan DAK Disdikbud Tebo Tahun 2023

Yang lebih parahnya lagi, lanjut Ludwig meneruskan, ada dugaan para kontraktor yang mengerjakan proyek DAK diwajibkan setor fee atau uang muka sebesar 15% dari jumlah nilai kontrak. Fee tersebut diserahkan sebelum penandatanganan kontrak kerja.

"Kami juga tengah mempersiapkan bukti dan draf laporan yang akan disampaikan kepada KPK langsung," ujarnya.

Tak hanya itu saja, kata Ludwig, belanja tambahan penghasilan (Tamsil) guru PNSD TA 2022 sekitar Rp70 miliar diduga serat juga dengan KKN. Yang mana dalam pembayaran Tamsil tersebut diduga ada pemotongan. “Ini semua akan kita laporkan,” pungkasnya.***

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah