Semester 1 Tahun 2023, KPK Terima 2.707 Laporan Dugaan Korupsi, Tak Satupun dari Jambi

- 15 Agustus 2023, 11:31 WIB
Ilustrasi KPK menerima laporan dugaan korupsi.
Ilustrasi KPK menerima laporan dugaan korupsi. /YouTube KPK/

OKETEBO.COM – Terhitung semester 1 tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sebanyak 2.707 laporan dugaan korupsi. Dari jumlah laporan tersebut, tak satupun dari kabupaten kota maupun Provinsi Jambi.

Dari 2.707 laporan dugaan korupsi yang diterima KPK pada semester 1 tahun 2023, sebanyak 329 laporan tidak memenuhi kriteria dugaan tindak pidana korupsi. Sehingga laporan tersebut diarsipkan.

Ribuan laporan dugaan korupsi tersebut diterima KPK melalui email, KPK whistle blowing system (KWS), langsung atau demonstrasi, media sosial, SMS, surat atau fax, maupun telepon.

Baca Juga: Perkara Uang Ketok Palu Berlanjut, KPK Tahan Lima Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi

Baca Juga: Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Kembali Diperiksa KPK, Terkait Kasus Uang Ketok Palu

Baca Juga: Rumah Dito Mahendra Digeledah KPK

Setelah dilakukan pendataan, ternyata laporan dugaan korupsi yang paling banyak diterima KPK berasal dari DKI Jakarta.

"Di DKI Jakarta, laporan yang diterima sebanyak 359 laporan," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti yang dilansir OkeTebo.com dari laman pmjnews.com.

Wakil Ketua KPK ini mengungkapkan, laporan yang diterima tersebut terkait dengan dugaan korupsi di lingkungan kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, BUMN, hingga BUMD.

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x