Semakin Seru, KPK Bentuk Tim Gabungan Usut Aset Milik Mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo

- 8 Maret 2023, 07:37 WIB
Logo KPK.
Logo KPK. /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

OKETEBO.COM — Kejanggalan aset milik mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang dianggap tak sesuai profil selaku Aparatur Sipil Negara (ASN), semakin seru.

Terbaru,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kejanggalan aset milik mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo tersebut. Ini dikatakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK menyebutkan, tim gabungan tersebut terdiri dari Tim LHKPN KPK dan Tim Penyelidikan KPK. 

Tim gabungan dari LHKPN KPK dan Penyelidikan KPK nantinya akan memanggil sejumlah pihak untuk dilakukan pemeriksaan terkait kejanggalan aset milik mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo itu.

"Secara teknis, kegiatan berikutnya akan dilakukan oleh gabungan Tim LHKPN dan Tim Penyelidik KPK berupa permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait," ujar Ali dilansir Oke Tebo dari laman PMJNews, Selasa, 7 Maret 2023.

Sayangnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK belum bisa merincikan secara detail pihak-pihak yang bakal dipanggil untuk dimintai keterangan. 

Menurut dia, saat ini perkara kejanggalan aset milik mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Perlu kami sampaikan, sebagai bagian dari strategi penyelesaian perkara maka terkait kegiatan dimaksud tentu mengenai substansi materi tidak bisa semuanya kami sampaikan ke publik," pungkasnya.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya kini tengah mencari bukti permulaan perihal dugaan korupsi yang dilakukan Rafael Alum.

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x