OKETEBO.COM – Sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Para anggota DPRD Provinsi Jambi itu yakni, Muhamadiyah selaku anggota DPRD Propinsi Jambi Periode 2014—2019.
Kemudian, Nurhayati selaku anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2019—2024 dan 2014—2019.
Baca Juga: Terima Fee 20 Persen Dari Dana Hibah, Wakil Ketua DPRD Dan Kepala Desa Ditahan KPK
Selanjutnya Gusrizal dan Sufardi Nurzain, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014—2019.
Selain empat orang anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut, KPK juga akan memeriksa dua orang wiraswasta bernama Tjandra Sofyan dan Ilham A. Julianto.
Baca Juga: Tersandung Kasus Dugaan Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Ditangkap KPK
Seluruhnya diperiksa KPK terkait sebagai saksi kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2017—2018.