OKETEBO.com – Kasus dugaan suap Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Universitas Negeri Lampung (Unila) terus berlanjut.
Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Lampung Barat untuk diperiksa sebagai saksi pada kasus Penerimaan Calon Mahasiswa Baru tersebut.
Selain Bupati Lampung Barat, KPK juga memanggil dua orang lainnya yang juga diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga: Wow, Beredar Isu Desa Pemekaran di Tebo Jambi Dipungut Biaya Puluhan Juta Rupiah
Dua saksi yang diperiksa KPK ini adalah Bustomy selaku pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota DPR RI Aryanto Munawar.
Keduanya diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu, 7 Desember 2022.
"Hari ini, pemeriksaan saksi untuk tersangka KRM (Karomani) dan kawan-kawan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti yang dikutip Oke Tebo dari laman Antaranews.com.
Baca Juga: KPK Ungkap Besaran Harga Yang Dipatok Rektor Unila Kepada Mahasiswa Baru, Ini Besarannya
Diketahui, pada kasus ini KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni, tiga orang penerima suap dan satu orang pemberi suap.