Berikut Daftar Nama 28 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi yang Ditetapkan Tersangka oleh KPK Hari Ini

- 10 Januari 2023, 22:52 WIB
Konferensi pers penahanan 10 mantan anggota DPRD Jambi terkait kasus ketok palu.
Konferensi pers penahanan 10 mantan anggota DPRD Jambi terkait kasus ketok palu. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah/

OKETEBO.com – Kasus dugaan suap ketok palu (pengesahan) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018, terus bergulir 

Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan 28 tersangka pada kasus tersebut.

"Mencermati dan menindaklanjuti berbagai fakta hukum dalam persidangan dengan terpidana Zumi Zola (mantan gubernur Jambi) dan kawan-kawan, KPK kemudian memulai penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan 28 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dilansir dari laman Antaranews.com, Selasa, 10 Januari 2023.

Baca Juga: Terima Fee 20 Persen Dari Dana Hibah, Wakil Ketua DPRD Dan Kepala Desa Ditahan KPK

Tanak membeberkan, sebanyak 28 tersangka yang ditetapkan itu merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Yaitu, katanya, Syopian (SP), Sofyan Ali (SA), Sainudin (SN), Muntalia (MT), Supriyanto (SP), Rudi Wijaya (RW), M. Juber (MJ).

Kemudian, Poprianto (PR), Ismet Kahar (IK), Tartiniah RH (TR), Kusnindar (KN), Mely Hairiya (MH), Luhut Silaban (LS), Edmon (EM).

Baca Juga: Tersandung Kasus Dugaan Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Ditangkap KPK

Selanjutnya, M. Khairil (MK), Rahima (RH), Mesran (MS), Hasani Hamid (HH), Agus Rama (AR), Bustami Yahya (BY), Hasim Ayub (HA), Nurhayati (NR).

Dan, Nasri Umar (NU), Abdul Salam Haji Daud (ASHD), Djamaluddin (DL), Muhammad Isroni (MI), Mauli (MU), dan Hasan Ibrahim (HI).

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x