Kasat Narkoba Polres Karawang Dipecat Karena Terlihat Peredaran dan Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu

- 9 September 2022, 17:25 WIB
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin dipecat karena terlibat peredaran narkoba
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin dipecat karena terlibat peredaran narkoba /Karawangpost/Polri

OKETEBO.com - Keseriusan Kapolri memberantas peredaran narkoba sepertinya tidak hanya isapan jempol belaka. 

Begitu juga  terhadap para pelaku narkoba. Tanpa pandang bulu akan dilakukan tindakan tegas.

Ketegasan ini ditujukan Kapolri yakni dengan memberi saksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa.

Baca Juga: Jual Sabu di Rimbo Bujang, Mantan Polisi Ditangkap Polisi

Baca Juga: Pemusnahan Barang Bukti 30,5 Kg Ganja dan 133,6 Gram Sabu-sabu, ORIK dan Wartawan Jadi Saksi

Baca Juga: Sabu Senilai Rp133 Juta Lebih, Diblender

Dimana AKP Edi Nurdin Massa dikenakan sanksi PTDH atau pemecatan karena keterlibatannya dalam  peredaran dan kepemilikan narkoba jenis sabu.

“Kasat Narkoba Karawang Minggu lalu sudah di-PTDH, jadi dijemput Propam Polda Jabar,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar kepada wartawan, Jumat, 9 September 2022.

Baca Juga: Hebat, Masyarakat Binaan Mampu Mengendalikan Peredaran Narkoba Dari Dalam Lapas

Krisno menambahkan, hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan kasus narkoba.

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x