Hebat, Masyarakat Binaan Mampu Mengendalikan Peredaran Narkoba Dari Dalam Lapas

- 7 September 2022, 07:49 WIB
Polres Cilacap mengamankan barang bukti sebanyak 52,93 gram sabu yang terbagi menjadi  44 bungkus dari tersangka RT yang ditangkap Kamis lalu.
Polres Cilacap mengamankan barang bukti sebanyak 52,93 gram sabu yang terbagi menjadi 44 bungkus dari tersangka RT yang ditangkap Kamis lalu. /Humas Polres Cilacap

OKETEBO.com - Meski berada dalam Lembaran Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda, masyarakat binaan Lapas tersebut yang berinisial FMM masih bisa mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur.

Ini terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda, menangkap 3 orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.

Baca Juga: 292 Napi Lapas Klas IIB Bungo, Terima Remisi HUT RI Ke-77

Baca Juga: Lapas Muara Tebo Berikan Remisi Kepada 293 Orang Warga Binaan, Putra Jaya; Saya Tidak Akan Mengulangi

Baca Juga: Jual Sabu di Rimbo Bujang, Mantan Polisi Ditangkap Polisi

Ketiga tersangka yakni G dan MA ditangkap di Jalan AW Syahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarida Ulu, Kota Samarinda, dan RR yang ditangkap di kediamannya Jalan Juanda 4.

"Dari pengungkapan kasus ini, kami menangkap tiga orang pelaku yang mengedarkan narkoba jenis sabu dan mengaku mendapat perintah dari seorang napi dari Lapas Narkotika Samarinda," ungkap Kasat Satresnarkoba Polresta Samarinda Kompol Ricky Ricardo Sibarani.

Baca Juga: Pemusnahan Barang Bukti 30,5 Kg Ganja dan 133,6 Gram Sabu-sabu, ORIK dan Wartawan Jadi Saksi

Dijelaskannya, dari hasil interogasi petugas, G dan MA mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu seberat 10,1 gram berasal dari pelaku berinisial RR yang ditangkap di kediamannya Jalan Juanda 4.

"Setelah kasus kami kembangkan lebih dalam, akhirnya RR mengakui menerima perintah dari atasannya yang saat ini berada di Lapas Narkotika Samarinda, yaitu MFM untuk membagikan narkoba kepada para pengedar seperti G dan MA," kata dia.

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah