PORTALTEBO.id - Mantan anggota polisi berinisial DW ditangkap polisi saat peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 77, Rabu, 17 Agustus 2022.
DW yang diketahui warga Jalan 5 Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi ini, diduga terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Tebo,
Akibatnya, Tim Ops Satresnarkoba Polres Tebo terpaksa menangkap DW.
Baca Juga: Pemusnahan Barang Bukti 30,5 Kg Ganja dan 133,6 Gram Sabu-sabu, ORIK dan Wartawan Jadi Saksi
Baca Juga: Sabu Senilai Rp133 Juta Lebih, Diblender
Baca Juga: Ungkap Peredaran Narkoba, Kasat Dan 9 Personil Satresnarkoba Polres Bungo Terima Penghargaan
Penangkapan DW ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi jual beli narkoba di Jalan Pahlawan RT 05 RW 02 Kelurahan Sarana Agung, Kecamatan Rimbo Bujang.
Informasi tersebut langsung ditanggapi, dan hari itu juga anggota Satresnarkoba melakukan pendalaman atas laporan tersebut.
Begitu mendapat informasi valid, anggota Satresnarkoba langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka.