OKETEBO.COM – Sebanyak delapan Anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ini dibenarkan Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Jumat (17/02).
Diungkapkan dia, delapan anggota DPRD Jawa Timur yang diperiksa tim penyidik KPK tersebut dari Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Gerindra.
Baca Juga: Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Jambi Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Ini, Berikut Nama-namanya
Baca Juga: Terima Fee 20 Persen Dari Dana Hibah, Wakil Ketua DPRD Dan Kepala Desa Ditahan KPK
Dia mengungkapkan jika pemeriksaan terhadap delapan anggota DPRD Jawa Timur tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
"Hari ini pemeriksaan saksi terkait perkara korupsi suap dalam pengelolaan dana hibah Jawa Timur untuk tersangka Sahat Tua Simanjuntak," terang Ali Fikri dilansir Oke Tebo dari laman PMJNews.
Baca Juga: Tersandung Kasus Dugaan Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Ditangkap KPK
Baca Juga: Bupati Lampung Barat dan Anggota DPR RI Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Suap di Kampus Unila
Berikut daftar nama 8 Anggota DPRD Jawa Timur yang diperiksa penyidik KPK RI:
- Muhamad Reno Zulkarnaen Anggota DPRD Partai Demokrat
- Achmad Sillahuddin, Anggota DPRD PPP
- Agus Wicaksono, Anggota DPRD PDIP
- Wara Sundari Renny Pramana, Anggota DPRD PDIP
- Alyadi, Anggota DPRD PKB
- Anwar Sadad, Anggota DPRD Partai Gerindra
- Abdul Halim, Anggota DPRD Partai Gerindra
- Agung Mulyono, Anggota DPRD Partai Demokrat.
Diketahui, pemeriksaan ini terkait kasus suap dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. (***)