OKETEBO.COM – Empat orang pengunjung tempat hiburan malam di Jambi terpaksa diamankan polisi.
Keempat orang pengunjung tempat hiburan malam di Jambi ini diduga pengguna narkoba sabu dan pil ekstasi.
Ini setelah polisi di Jambi melakukan tes urine terhadap pengunjung dan pekerja di tempat hiburan malam saat menggelar Operasi Antik 2023.
Baca Juga: Jalani Program Jumat Curhat, Polda Jambi Terima Penghargaan Dari Lengkapi
Baca Juga: Polda Jambi Pastikan Stok Minyak Goreng Subsidi Merek Minyakita Terpenuhi
Baca Juga: Usai Curhat Dengan Polisi, 18 Nelayan Dan Tukang Ketek Dapat Bantuan Beras Dari Polda Jambi
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Mat Sanusi mengatakan, dalam Operasi Antik 2023 tersebut, polisi menemukan empat orang yang hasil tes urine nya positif.
Keempat orang pengunjung tempat hiburan malam tersebut diduga pengguna narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
"Operasi Antik kali ini untuk mengecek para pengunjung mulai dari hall hingga ke kamar karaoke pada Kamis malam (16/2)," katanya, dilansir Oke Tebo dari laman Antaranews, Jumat (17/02).