Unit Tipikor Periksa Dugaan Penyelewengan Dana Makan Atlet Jambi

- 17 Februari 2023, 20:04 WIB
ILUSTRASI makan dan minuman.
ILUSTRASI makan dan minuman. /PIXABAY/

OKETEBO.COM – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Jambi tengah melakukan pemeriksaan atas dugaan korupsi dana makan atlet senilai Rp1,1 miliar.

Dana makan atlet tersebut pada Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) Tahun Anggaran 2022, yang dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi (Dinas Dispora Provinsi Jambi).

Hal ini dibenarkan Kepala Unit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Putu Gede Ega Purwita.

Baca Juga: Atlet Terbaik PASI Tebo Bakal Berlaga di Lomba Lari 10K Tingkat Nasional

Dia mengatakan jika pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan pengaduan dari masyarakat.

Dimana masyarakat mengadukan adanya dugaan penyelewengan dana makan atlet PPLP senilai Rp1,1 miliar.

Saat ini, kata dia, Unit Tipikor telah melakukan pemeriksaan terhadap PPK Dinas Dispora Provinsi Jambi atas nama Agustian dalam kasus dugaan penyelewengan dana maka atlet PPLP tersebut.

"Sudah kami periksa PPK nya, baru satu orang itu karena kita masih terus dalami lagi," kata dia dilansir Oke Tebo dari laman Antaranews.

Baca Juga: Kejari Tebo Kembali Bidik Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Padang Lamo TA 2018 Dan 2020

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x