Dikatakan dia jika kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan telah memeriksa 47 orang saksi, termasuk 36 santri, 9 pengurus pondok pesantren, dan 2 dokter.
Dia juga mengatakan bahwa tim penyidik Ditreskrimum dan Polres Tebo akan segera menggelar perkara dalam waktu dekat untuk memajukan proses penyidikan lebih lanjut.
Kronologis Korban Meninggal Dunia
Pada hari Selasa, 14 November 2023 lalu, sekitar pukul 18.00 WIB, kejadian tragis ini pertama kali terjadi. Salah satu saksi, yang juga merupakan santri di pondok pesantren tersebut bercerita bahwa kejadian dimulai ketika dia hendak ke lantai 3 untuk memeriksa tempat penampungan air.
Baca Juga: Polda Jambi Telah Mengidentifikasi Belasan Orang Diduga Pelaku Perusakan Kantor Gubernur
Alasannya adalah untuk menghidupkan air karena persediaan air di ponpes tersebut (air di bak mandi) tinggal sedikit.
Namun, ketika dia berada di depan tangga menuju lantai 3, dia melihat korban dalam posisi tertelungkup dengan kepala miring ke arah kanan dan tangan kanan lurus mengarah ke atas kepala.
Melihat itu, saksi pun mencoba memanggil korban namun tidak mendapat jawaban, sehingga dia segera memberitahukan teman-temannya di kamar.
Baca Juga: Polda Jambi Ajak Wartawan Sama-sama Menjaga Kamtibmas Jelang Pemilu Serentak 2024
Setelah itu, saksi lain keluar dari kamar dan bersama-sama mereka pergi ke lantai atas. Namun, ketika sampai di atas, mereka melihat korban sudah digendong oleh saksi lain dan dibawa ke kamar lain di lantai 2.
Hari itu juga korban dibawa ke salah satu klinik di Kecamatan Rimbo Bujang menggunakan mobil Carry Pick Up warna hitam.