Polda Jambi Turunkan Tim Asistensi ke Tebo, Untuk Pendamping Kasus Kematian Santri di Ponpes Rimbo Bujang

- 18 Maret 2024, 07:00 WIB
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto. /detail.id/Juan/

OKETEBO.com - Polda Jambi mengambil langkah dengan menurunkan tim asistensi dari Ditreskrimum Polda Jambi ke Polres Tebo. Hal ini dilakukan untuk memberikan pendampingan terkait kasus kematian santri yang terjadi di pondok pesantren (Ponpes) Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi. 

Korban diketahui berinisial AH (13), ditemukan meninggal dunia di lantai tiga asrama An-Nawawi Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwindin, Kabupaten Tebo, pada 14 November 2023. 

Surat keterangan kematian dari Klinik Rimbo Medical Centre menyebutkan jika kematian meninggal dunia akibat tersengat listrik. 

Baca Juga: Demi Keadilan, Pasutri Dari Tebo Jambi Nekat ke Jakarta Temui Hotman Paris

Namun, pada 20 November 2023, makam AH dilakukan ekshumasi dan diautopsi oleh pihak kepolisian atas persetujuan keluarga. 

Hasilnya terungkap bahwa korban mengalami patah pada batang tengkorak dan pendarahan di otak sebagai penyebab kematian.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan bahwa tim asistensi Ditreskrimum Polda Jambi telah diturunkan ke Polres Tebo untuk memberikan pendampingan terkait kasus kematian santri di ponpes Tebo tersebut. 

"Terkait penanganan perkara ini, Tim Atensi dari Ditreskrimum Polda Jambi telah turun ke Polres Tebo, untuk melakukan Asistensi,” katanya, dilansir Oke Tebo dari laman detail.id.

Baca Juga: Ini Perkembangan Kasus Kematian Santri di Pondok Pesantren Rimbo Bujang Tebo, 47 Saksi Telah Diperiksa

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x