Polres Tebo Bongkar Praktek Prostitusi di Hotel Alya, Ini Hasilnya

- 29 Februari 2024, 14:31 WIB
Ilustrasi penangkapan mucikari di hotel Alya oleh Tim Sultan Polres Tebo.
Ilustrasi penangkapan mucikari di hotel Alya oleh Tim Sultan Polres Tebo. /Pexels/Kindel Media/

OKETEBO.com - Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil mengamankan sepasang bukan suami istri saat melaksanakan Patroli Oprasi Pekat 2024 pada Selasa malam, 27 Februari 2024.

Sepasang bukan bukan suami istri tersebut diamankan di Hotel Alya, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Selain sepasang bukan suami, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo juga mengamankan seorang diduga mucikari di Hotel Alya tersebut.

Baca Juga: Ini Perbandingan Cuaca Antara Wilayah Batanghari dan Muaro Jambi Provinsi Jambi

Baca Juga: Jelang Puasa Ramadhan, Sejumlah Harga Pangan di Aceh Mulai Naik

Dipimpin oleh Kanit Idik 1 Sat Reskrim Polres Tebo, Ipda Hafizh, yang juga menjabat sebagai Kasatgas Gakkum Ops Pekat Polres Tebo, pasangan yang disebut sebagai I (laki-laki) dan C (wanita) langsung diamankan bersama mucikari karena terbukti melakukan praktik prostitusi.

Ipda Hafizh menjelaskan bahwa kegiatan prostitusi ini terungkap berkat laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas prostitusi di Hotel Alya. 

Tim Sultan segera melakukan pemeriksaan di hotel tersebut dan menemukan pasangan tanpa ikatan pernikahan di kamar hotel Alya No. 207.

"Ikuti introgasi pada pasangan tersebut, mereka mengakui telah melakukan hubungan badan sebanyak satu kali," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x