Dalam 48 Jam, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, Bekuk Pelaku Pembunuhan MK

- 28 November 2023, 21:55 WIB
ZA (20) Pelaku Pembunuhan MK (58)
ZA (20) Pelaku Pembunuhan MK (58) /Polres Tebo/

OKETEBO.com - Hanya dalam hitungan 48 jam Tim Sultan Stareskrim Polres Tebo yang berkoordinasi bersama Polsek Betara dan Tim Opsnal Tanjung Jabung Barat, berhasil menangkap pelaku pembunuhan MK (58) yang merupakan warga Villa Sentosa, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

Baca Juga: Hari Ini Gunung Anak Krakatau Tiga Kali Erupsi

Pelaku berinisial ZA (20) merupakan warga Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo pelaku pembacokan MK dengan kondisi leher nyaris putus di kebunnya, ditangkap pada Selasa 28 November 2023 di kediaman orang tuanya di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, penangkapan oleh Tim Sultan, dipimpin langsung IPDA William Simbolon, S.Tr.K Kanit Pidum Satreskrim, setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, SH., S.I.K.,MH membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan korban yang terjadi di kebun sawit milik korban di Desa Kandang, Kecamatan Tebo Tengah, dimana kondisi korban saat ditemukan dengan luka bacokan di leher dan bersimbah darah.

Baca Juga: Berikut Prakiraan Cuaca, Suhu dan Kelembapan Udara di Sejumlah Wilayah Provinsi Jambi pada Malam dan Dini Hari

"Benar, pelaku telah diamankan oleh Tim Sultan yang dipimpin Kanit Pidum diwilayah Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjabbar saat keluar dari rumah," jelas Kapolres.

Berdasarkan informasi yang dirangkum, I Wayan menambahkan, motif pelaku melakukan aksi pembunuhan tersebut lantaran sakit hati terhadap korban, karena korban berkata kasar dan tidak pantas dihadapannya.

Baca Juga: Berikut Prakiraan Cuaca di Sejumlah Wilayah Provinsi DKI Jakarta pada Malam dan Dini Hari Ini

Atas dasar tersebut pelakupun memukul korban menggunakan kayu hingga korban tersungkur, saat korban sedang sarapan pagi, tak puas palakupun langsung mengambil parang dan menebas korban hingga korban meninggal di tempat kejadian perkara, tambah I Wayan.

Halaman:

Editor: Herman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x