Polda Jambi Telah Mengidentifikasi Belasan Orang Diduga Pelaku Perusakan Kantor Gubernur

- 26 Januari 2024, 19:26 WIB
Tuntutan Ditolak, Para Pendemo Sopir Batu Bara Porak Poranda Kantor Gubernur Jambi
Tuntutan Ditolak, Para Pendemo Sopir Batu Bara Porak Poranda Kantor Gubernur Jambi /Dok Jambian.id

Hal ini berlaku meskipun terdapat permintaan dari Ketua Komunitas Sopir Batubara (KS Bara) agar kasus perusakan kantor Gubernur Jambi itu dihentikan.

Keputusan untuk tetap melanjutkan penyelidikan menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menegakkan hukum dan mencari keadilan terkait peristiwa perusakan tersebut.

Meskipun ada permintaan untuk menghentikan kasus tersebut, namun pihaknya tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dan proses hukum akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Lain halnya kalau sudah ada perdamaian," kata dia.

Baca Juga: Mobil Angkutan Batubara dan Pengendara Melawan Arus Masuk Target Operasi Zebra di Tebo Jambi

Andri Ananta Yudhistira menegaskan bahwa pihaknya akan mengedepankan profesionalitas dalam penanganan kasus perusakan kantor Gubernur Jambi tersebut.

Meski begitu, hingga saat ini, Polda Jambi belum mengamankan para pelaku perusakan. Pasalnya, pihak kepolisian juga tidak ingin terburu-buru dalam melakukan penyelidikan dan penetapan tersangka.

Penetapan tersangka, kata dia, akan dilakukan setelah semua unsur pidana terpenuhi. Langkah ini menunjukkan kehati-hatian pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan keprofesionalan.

Diketahui, pasca perusakan kantor Gubernur Jambi, Polda Jambi langsung menurunkan tim identifikasi dan jatanras untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu, 24 Januari 2024 kemarin.

Ini dilakukan Polda Jambi setelah Pemerintah Provinsi Jambi membuat laporan ke polisi terkait perusakan aset inventaris Pemprov Jambi oleh sejumlah sopir angkutan batu bara yang melakukan unjuk demo di halaman kantor gubernur pada Senin, 22 Januari 2024 lalu.

Aksi anarkis sopir batu bara ini menyebabkan kerusakan signifikan pada beberapa barang di kantor gubernur, termasuk kaca gedung utama, lampu hias, lampu tembak, lampu gantung, pendingin ruangan (AC), lampu gantung, hingga mobil dinas. 

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x