Ungkap Fakta Baru Kasus Gratifikasi PT APN, Jaksa Bakal Periksa Sukandar?

- 9 Mei 2024, 22:24 WIB
Sukandar (kanan) Mantan Bupati Tebo.
Sukandar (kanan) Mantan Bupati Tebo. /Diskominfo Tebo/

OKETEBO.com - Kasus dugaan gratifikasi terhadap Kepala Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo yang menyangkut PT Andika Permata Nusantara (APN) terus bergulir. 

Bahkan hingga saat ini sejumlah pejabat Tebo telah diperiksa oleh Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, termasuk Pj Bupati Tebo, Aspan.

Tidak hanya itu, perangkat desa dan masyarakat pun ikut diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi tersebut.

Baca Juga: Diperiksa Dua Jam Lebih, Eks Pj Bupati Tebo Dicerca 20 Pertanyaan di Kasus Dugaan Gratifikasi Izin PT APN

Hal ini dibenarkan oleh Pelaksana harian (Plh) Kajari Tebo Anton Rahmanto. “Sudah ada beberapa pejabat yang diperiksa. Sekda Tebo, Kadisbun bahkan mantan Pj Bupati Tebo Aspan juga sudah diperiksa dalam perkara ini,” kata Plh Kajari Tebo ini.

Pada kasus ini, kata Anton, pihaknya tak hanya fokus pada dugaan gratifikasi, namun mengungkap fakta lain dibalik kasus yang menyangkut Kades Tanah Garo itu.

Sayangnya, Anton enggan mengungkapkan fakta baru terkait kasus tersebut. Alasannya karena masih dalam penyelidikan.

Baca Juga: Kejari Terima Laporan Indikasi Penyimpangan Anggaran DAK 2023 di Disdikbud Tebo

Baca Juga: Gabung Penggiat Anti Korupsi Minta Kejari Tebo Periksa Kadis, Kabid dan PPTK di Disdikbud Tebo

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah