OKETEBO.COM – Seorang warga Simpang Granit, Desa Talang Langkat, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau berinisial BS (52), ditangkap Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama tim gabungan dari Balai KSDA Jambi dan Polda Jambi.
BS ditangkap di Jalan Lintas Timur Sumatra, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Provinsi Jambi pada Minggu, 12 Maret 2023 kemarin.
Penangkapan BS ini atas dugaan pelaku penjual sisik Trenggiling. Dari pelaku ini, Gakkum KLHK Wilayah Sumatera mengamankan barang bukti berupa 3,3 Kg sisik trenggiling, 1 unit ponsel, dan 1 unit sepeda motor.
Baca Juga: Edarkan Uang Palsu di Tapanuli Tengah, Pasutri Asal Bungo Jambi Ditangkap Polisi
Baca Juga: Hendak Jual 1,1 Kg Emas Ilegal ke Sumbar, Warga Sarolangun Ini Ditangkap Polisi
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Pelangsir Minyak Subsidi di Tebo Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka penjual sisik Trenggiling dan diamankan di Mako Polda Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara barang bukti yang disita dari tersangka, diamankan di Pos Gakkum LHK Wilayah Jambi
Penangkapan terhadap tersangka penjual sisik Trenggiling ini berawal dari informasi masyarakat.