Hendak Jual 1,1 Kg Emas Ilegal ke Sumbar, Warga Sarolangun Ini Ditangkap Polisi

- 14 Maret 2023, 17:03 WIB
Tersangka pembawa 1,1 Kg emas butiran hasil penambangan ilegal saat di BAP anggota Polres Sarolangun.
Tersangka pembawa 1,1 Kg emas butiran hasil penambangan ilegal saat di BAP anggota Polres Sarolangun. /Oke Tebo/

Baca Juga: Tragedi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Polisi Periksa 14 Orang Saksi

Hasil penggeledahan, anggotanya menemukan tas hitam yang didalamnya terdapat 6 pelastik bungkusan yang diduga isinya butiran emas hasil PETI.

"Emas tersebut rencananya akan dijual tersangka ke Sumatera Barat (Sumbar)," kata Cindo, menjelaskan.

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Pelangsir Minyak Subsidi di Tebo Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Dugaan sementara, lanjut Cindo, emas tersebut adalah hasil penambangan ilegal di wilayah Kecamatan Batang Asai. "Jumlah emas yang kita amankan seberat satu kilo satu ons," ujarnya.

"Untuk pengembangan kasus ini, tersangka dan barang bukti kita amankan di Mako Polres Sarolangun," katanya. (***)

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x