Baca Juga: Tragedi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Polisi Periksa 14 Orang Saksi
Hasil penggeledahan, anggotanya menemukan tas hitam yang didalamnya terdapat 6 pelastik bungkusan yang diduga isinya butiran emas hasil PETI.
"Emas tersebut rencananya akan dijual tersangka ke Sumatera Barat (Sumbar)," kata Cindo, menjelaskan.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Pelangsir Minyak Subsidi di Tebo Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Dugaan sementara, lanjut Cindo, emas tersebut adalah hasil penambangan ilegal di wilayah Kecamatan Batang Asai. "Jumlah emas yang kita amankan seberat satu kilo satu ons," ujarnya.
"Untuk pengembangan kasus ini, tersangka dan barang bukti kita amankan di Mako Polres Sarolangun," katanya. (***)