Hendak Jual 1,1 Kg Emas Ilegal ke Sumbar, Warga Sarolangun Ini Ditangkap Polisi

- 14 Maret 2023, 17:03 WIB
Tersangka pembawa 1,1 Kg emas butiran hasil penambangan ilegal saat di BAP anggota Polres Sarolangun.
Tersangka pembawa 1,1 Kg emas butiran hasil penambangan ilegal saat di BAP anggota Polres Sarolangun. /Oke Tebo/

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Jambi Ditangkap Polisi

Baca Juga: Awalnya Sok Jagoan, Saat Ditangkap Polisi, Preman Debt Collector Hanya Pasrah

Cindo menjelaskan, penangkapan tersangka ini berawal dari informasi masyarakat yang mereka terima.

Informasi masyarakat yang diterima yakni, ada seorang penumpang mobil travel yang membawa emas butiran hasil penambangan ilegal.

Penumpang mobil travel itu hendak membawa emas tersebut dari Kecamatan Batang Asai menuju ke arah Kota Sarolangun.

Baca Juga: Berikut Prakiraan Cuaca di Sarolangun Jambi Hari Ini, Baca Info Selengkapnya

Dari informasi masyarakat itu, dia langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pembuntutan terhadap penumpang travel tersebut.

"Tim membuntuti mobil travel yang dimaksud mulai dari Kecamatan Limun hingga sampai di depan Polres Sarolangun," kata dia.

Saat mobil travel yang ditumpangi tersangka melintas di depan Polres Sarolangun, lanjut Cindo, anggotanya langsung melakukan pencegatan dan penggeledahan.

Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba, Polres Sarolangun Razia Tempat Hiburan Malam

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x