Tersandung Kasus Dugaan Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Ditangkap KPK

- 7 Desember 2022, 21:00 WIB
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

Baca Juga: Baru Bebas Dari Hukuman, Zumi Zola Kembali Diperiksa KPK

Pada kasus ini juga, KPK telah menggeledah 14 lokasi yaitu rumah pribadi tersangka Abdul Latif di Jalan Raya Langkap Burneh Bangkalan, Kantor DPRD Kabupaten Bangkalan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangkalan.

Kemudian, KPK juga menggeledah kantor Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Kabupaten Bangkalan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Dinas Kesehatan Pangan Kabupaten Bangkalan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga: Merefleksikan Kembali Tujuan Pendidikan Dalam Peristiwa Rektor Kena OTT KPK

Selanjutnya, KPK menggeledah kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bangkalan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan.

Seterusnya kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bangkalan, serta Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan.

Di 14 lokasi yang digeledah tersebut, KPK berhasil menemukan berbagai dokumen dan bukti elektronik untuk mengungkap peran para tersangka dan pihak terkait lainnya. KPK juga mengamankan dokumen dan bukti elektronik itu. ***

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x