Jokowi Beri Peringatan, Terkait Mangkirnya Lukas Enembe Dari Panggilan KPK

- 26 September 2022, 14:01 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Gubernur Papua, Lukas Enembe. /Antara/Hendrina Dian Kandipi/

OKETEBO.com - Akhir-akhir ini perhatian publik tersita atas kasus yang menyeret Lukas Emembe terhadap dugaan kasus suap dan gratifikasi proyek yang bersumber dari APBD.

Pasalnya Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan terkait pemanggilan Lukas Enembe sebagai tersangka guna pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta pada Senin ini.

Namun Lukas Enembe mangkir atas pemanggilan tersebut.

Baca Juga: Pernyataan Pj Bupati Soal Anggaran Kandang Rusa Dianggap Janggal, Ini Persoalannya

Baca Juga: Pj Bupati Ngaku Telah Menganggarkan Perbaikan Kadang Rusa di APBD Perubahan

Terkait kasus inipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Tidak terkecuali seorang kepada daerah.

"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati penggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK,' Tegas Jokowi dikutip oketebo.com di situs pikiran-rakyat.com pada Senin, 26 September 2022.

Dikatakan oleh Ali Fikri KPK memastikan proses hukum yang dilakukan terhadap Lukas Enembe tetap sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).

Baca Juga: Merasa Diberikan Mujizat, Ini Cerita Mpok Atiek Saat di Tanah Suci Mekah

Halaman:

Editor: Herman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x